Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Represi Kebebasan Berekspresi di Desa Wadas Melanggar Hukum

Represi Kebebasan Berekspresi di Desa Wadas Melanggar Hukum
user
Rabu, 9 Februari 2022 - 20:37 WIB
share
SOLOPOS.COM - Warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah dipulangkan pada Rabu (9/2/2022) setelah ditahan -- polisi menyebut diamankan -- selama 1x24 jam terkait konflik dalam pengukuran tanah untuk penambangan batu andesit di desa itu pada Selasa (8/2/2022). (Antaranews.com)

Solopos.com, SOLO – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, AJI Semarang, AJI Purwokerto, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Yogyakarta mengecam tindakan represif polisi terhadap jurnalis dan kebebasan berekspresi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.

Tindakan represif itu dilakukan polisi terkait penolakan sebagian warga Desa Wadas pada rencana penambangan batu andesit di wilayah desa itu untuk material pembangunan Bendungan Bener. Bendungan ini termasuk bagian proyek strategis nasional yang ditargetkan selesai dibangun pada 2023.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN