Solopos.com, SOLO – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menemukan fakta represi dan tindak kekerasan oleh kepolisian kepada warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah pada Selasa-Rabu (8-9/2/2022) adalah tindakan terencana dan sistematis.
YLBHI dan LBH Yogyakarta adalah pendamping warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah yang menolak rencana penambangan batu andesit di desa itu. Mereka mendampingi warga Desa Wadas saat menggugat surat keputusan Gubernur Jawa Tengah yang mengategorikan wilayah Desa Wadas sebagai bagian proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener.