SOLOPOS.COM - Tangkapan layar kecelakaan melibatkan kereta api dengan kereta odong-odong terjadi di lintasan kampung di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7/2022). (Istimewa/Twitter @rdhtnmbot07)

Solopos.com, SERANG — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian menutup perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang yang menjadi lokasi kecelakaan maut KA versus odong-odong, Selasa (26/7/2022) siang.

Dalam kecelakaan maut itu sebanyak sembilan penumpang odong-odong meninggal dunia dan belasan lainnya terluka.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kementerian Perhubungan menyampaikan turut berduka cita atas musibah tersebut.

“Kami menyesalkan kejadian yang menimbulkan korban jiwa tersebut. Tim akan melakukan investigasi lebih lanjut bersama pihak terkait,” demikian disampaikan Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Tragedi 9 Nyawa Melayang, Sopir Odong-Odong Ngeyel Saat Diingatkan

Adita menyampaikan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian telah mengirim tim ke lokasi dan melakukan penutupan pada perlintasan liar dan ilegal tersebut.

“Kemenhub juga memohon dukungan seluruh pihak, termasuk warga masyarakat, untuk turut menjaga keselamatan masyarakat dengan tidak melewati perlintasan kereta api yang liar/ilegal,” ujar Adita seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang, terseret hingga sekitar lima meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga: 9 Nyawa Melayang Akibat Odong-Odong Nyelonong Diterjang KA

Sopir odong-odong yang ngeyel nyelonong hingga kereta wisata tersebut ditabrak kereta api di perlintasan Kampung, Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (26/7/2022), ditahan aparat kepolisian.

Dalam tragedi maut KA versus odong-odong tersebut, sembilan dari 20 penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal seluruhnya perempuan terdiri atas enam orang dewasa dan tiga anak-anak.

Baca Juga: 9 Nyawa Melayang Akibat Odong-Odong Nyelonong Diterjang KA

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan kepolisian telah mengamankan pengemudi odong-odong untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Banten.

“Satlantas Polres Serang telah mengamankan pengemudi odong-odong berinisial JL untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan serta akan melakukan olah TKP bersama Tim Traffic Accident Analyst (TAA) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten,” kata Kapolres.

Baca Juga: Kereta Kelinci Kecelakaan di Andong Boyolali Angkut Rombongan Wisata

Yudha menambahkan Polres Serang akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dengan PJKA agar membuat palang pintu perlintasan kereta api sehingga dapat mengantisipasi agar kejadian tidak terulang kembali.

Kapolres menegaskan mobil odong-odong tidak diperbolehkan digunakan di jalanan umum karena bukan peruntukannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya