SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – PDI Perjuangan mempertanyakan alasan pemerikasaan Megawati oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu terkait wacana lembaga tersebut mendatangi Megawati untuk diperiksa sebagai saksi meringankan kasus suap pemilihan Dewan Gubernur Senior I 2004.

“Ya jangan omong doang. Berikan dulu alasannya kenapa perlu Bu Mega didatangi. Urgensinya apa?” kata Gayus Lumbuun, anggota Komisi III DPR dari FPDI-P, Senin (23/2).

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Menurut Gayus, kapasitas Mega saat kasus itu bergulir adalah Presiden RI. Dengan kesibukannya, tidak mungkin putri Bung Karno tersebut tahu menahu soal kasus. “Saya pikir mas Tjahjo (Tjahjo Kumolo-Sekjen PDIP) cukuplah untuk mewakili Ibu Megawati. Kita lihat kepentingannya apa dalam pemanggilan tersebut,” tegasnya.

Saat ditanya tentang pernyataan Jusuf Kalla (JK) yang siap datang jika dalam posisi Mega, Gayus enggan berkomentar banyak. “Ya jangan berandai-andai. Bu mega kan bukan JK. Bu Mega ya Bu Mega,” tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin mengatakan, pemanggilan Megawati belum proyustisia atau belum ada kekuatan memaksa untuk menghadirkan. Jasin menyamakan pemanggilan Megawati seperti pemanggilan atas Boediono dan Sri Mulyani dalam kasus Century.

Karena itu, KPK bisa saja mendatangi Mega untuk meminta keterangan. “Tidak ada sesuatu yang istimewa, tidak ada tebang pilih atau memberikan special treatment kepada yang berkuasa,” tegasnya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya