SOLOPOS.COM - Ilustrasi Demo Mahasiswa (Antara-Angga Trisatya)

Solopos.com, JAKARTA—Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa di Istana Negara pada 11 April 2022. Aksi itu memiliki tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu 2024. Rencana itu salah satunya disampaikan di akun resmi Instagram @bem_si.

Berdasar informasi yang dikutip dari Antara, BEM SI juga akan mendesak stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Polda Metro Jaya hingga kemarin belum menerima permohonan izin terkait aksi unjuk rasa STM Bergerak pada 11 April 2022 di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Demo di Istana Bogor, Mahasiswa Sampaikan 6 Tuntutan kepada Jokowi

“Sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Zulpan mengingatkan bahwa setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum wajib melaporkan rencana kegiatan kepada pihak berwajib selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum aksi digelar.

Prosedur tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka pihak kepolisian bisa membubarkan aksi demo tersebut.

Baca Juga: Ricuh! Demo Mahasiswa di Semarang Tolak Jokowi 3 Periode

“Perlu saya sampaikan juga kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan undang-undang yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat,” ujarnya.

Lebih lanjut Zulpan juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi terkait seruan demonstrasi yang tidak jelas asal-usulnya dan lebih fokus dalam menjalankan ibadah Ramadan.

“Terkait dengan adanya flyer-flyer di media sosial saat ini yang kita temui yaitu ajakan kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April ini di Jakarta, Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut,” pungkasnya.

Baca Juga: Aksi Bakar Ban Warnai Demo Mahasiswa Tolak Penundaan Pemilu di Makassar

 

BEM Nusantara

Di sisi lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebutkan pemerintah tidak melarang mahasiswa melakukan aksi dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa Ahmad Marzuki mengatakan dalam pertemuannya dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat (8/4), pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.

“Enggak, enggak seperti itu. Negara ini kan negara demokrasi, tidak ada larangan. Pemerintah tetap memberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi,” kata Marzuki di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Baca Juga: Didemo 150 Mahasiswa, Anggota DPRD Solo Duduk Klesotan Di Jalan

Marzuki menjelaskan internal BEM Nusantara belum bisa memastikan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa serentak oleh BEM Seluruh Indonesia di Istana Merdeka pada Senin, 11 April mendatang.

Oleh karenanya, mereka memilih jalur audiensi dengan bertemu Ketua Wantimpres Wiranto pada Jumat sore. “Belum tentu [ikut aksi] kalau dari internal kami sendiri masih dalam tahap kajian. Mengenai isu BBM ini, kami masih pengkajian belum sempurna juga,” kata Marzuki.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pemerintah lewat Wantimpres untuk segera menindaklanjuti kartel minyak goreng yang telah merugikan masyarakat sebagai konsumen.

Baca Juga: Seratusan Mahasiswa Demo di DPRD Solo: Jokowi Gagal, Ibuku Merana…

Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan pertemuan dengan BEM Nusantara atas seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyerap aspirasi mengenai hal-hal yang sedang dihadapi bangsa.

Wiranto menyampaikan banyak aspirasi yang disuarakan BEM Nusantara, antara lain masalah kenaikan harga minyak goreng, dugaan adanya kartel, dan masalah kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran.

BEM Nusantara juga menyampaikan aspirasi mengenai pengenaan pajak, masalah ketahanan energi nasional, dan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang mengakibatkan penundaan Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya