SOLOPOS.COM - Ilustrasi Penjara (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Penjara (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Penjara (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO —  Nuansa pemberian remisi pada Hari Raya Idul Fitri dan Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2013 berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Narapidana (napi) kasus kejahatan luar biasa dipastikan lebih sulit mendapatkan pemotongan masa hukuman alias remisi. Kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime itu meliputi korupsi, terorisme dan narkotika.  Meski demikian Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memastikan para napi extra ordinary crime tetap dapat remisi meski ada pengetatan.

Menanggapi hal itu, pengamat hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, dalam sesi Dinamika 103 Solopos FM, Selasa (13/8/2013) menyatakan pemberian remisi bagi napi tersebut tetap bertentangan dengan rasa keadilan di masyarakat. Meskipun secara normatif hal itu diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012, namun secara sosiologis napi yang tindakannya telah menghancurkan urat nadi perekonomian tersebut, tidak layak dianugerahi remisi.

“Penegakan hukum di Indonesia masih tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Mereka yang tak memiliki akses politik, kekuasaan dan uang, menjadi bulan-bulanan hukum. Remisi ini juga syarat dengan permainan dan pemberian remisi ini juga menunjukkan bahwa Indonesia sangat toleran terhadap musuhnya. Apapun itu, koruptor, teroris dan penyalahguna narkoba adalah musuh negara,” tegas Jamal.

Sanksi pidana menurut Jamal adalah obat terakhir bagi pelaku, sehingga pembalasan terhadap kejahatan mereka harus setimpal, agar memberikan efek jera. Untuk itu, remisi seolah menjadi bonus dan bertentangan dengan sikap represif yang seharusnya dilakukan dalam penegakah kasus kejahatan luar biasa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya