SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya (Solopos.com) – Polrestabes Surabaya mengamankan tiga tersangka penjual remaja yang masih berusia 15 tahun.

Kasubnit Vice Control Iwan Hari P SH menjelaskan tiga orang yang ditangkap adalah Anas Nutrisnah Sudjatmoko, 17, tinggal di Giria Sidoarjo, Jamalludin, 28, warga Sidokare, Sidoarjo dan Yuando Hermanto alias Papi Edo, 42, warga Sidotopo.

Promosi Erick Thohir Apresiasi BRI Masuk Daftar Perusahaan Terbesar Dunia Versi Forbes

“Tersangka dibekuk di penginapan di jalan sidokumpul. Saat itu mereka akan berangkat ke Bali dengan bus di Bungurasih,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Widodo, Selasa (22/2).

Disana petugas mendapatkan gadis dibawa umur DV, 15, RL, 17, Anas, 17 serta JM dan Papi. Ketiga gadis itu akan dibawa ke Kuta, Bali untuk dipekerjakan di cafe Princess.

Terkuaknya kasus ini bermula ketika saat Jamaludin, guru SMA di kawasan Kenjeran menyuruh Anas mencarikan teman sekolahnya untuk diajak tidur. Anas mantan murid Jamaludin.

Anas kemudian menghubungi DV yang berstatus pelajar SMK dan sedang mengalami masalah dengan keluarganya akhirnya mau diajak.

Mereka kemudian bersepakat bertemu di Hotel Candra kamar 15 di jalan Kapas Krampung dengan harga Rp 400 ribu. Jamaludin melampiaskan nafsunya.

Sampai di kamar DV meminta imbalan 1 juta, karena berat turun 750 ribu, tapi JM masih tidak sanggup akhirnya terjadi kesepakatan 400 ribu. AN mendapatkan bagian 150 ribu. “Barang bukti yang diamankan petugasa saat ada di Sidokumpul berupa KTP dan Kartu pelajar, 4 HP dan uang 400 ribu,” kata Anom.

Ditambahkan KTP tersebut digunakan untuk menyakinkan Papi kalau gadis yang akan dibawa ke Bali itu benar-benar masih dibawah 19 tahun.

Inilah.com/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya