SOLOPOS.COM - Tersangka Kuat Ma'ruf bersiap memeragakan salah satu adegan rekonstruksi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU/aa.)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menyebut bahwa sopir pribadi Ferdy Sambo, yakni Kuat Ma’ruf membawa pisau dari Magelang, Jawa Tengah saat peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Hal itu terungkap saat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di dua lokasi, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo Jl. Saguling III dan rumah dinas Kadiv Propam Polri di Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Pisau yang digunakan tersangka Kuat Ma’ruf di Magelang itu menjadi barang bukti yang terungkap saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. “Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Selasa.

Dedi menjelaskan saat rekonstruksi itu Kuat yang mengenakan baju tahanan warna oranye sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo. Pada adegan ke-74, Kuat menggunakan pisau itu di Magelang.

Dedi menyebutkan bahwa pisau yang dibawa Kuat itu sebagai barang bukti. Dia juga menjelaskan perbedaan barang bukti dan alat bukti dalam penyidikan kepolisian.

Baca Juga : Ikut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Tangan Ferdy Sambo Diborgol Plastik

Saat ditanyakan berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Dedi tak bisa menjelaskan rinciannya karena banyak. Namun, lanjutnya, penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli.

“Kalau bicara alat bukti menurut Pasal 184 harus lima. Tapi satu diabaikan, keterangan terdakwa,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Dia mengatakan pisau yang dibawa Kuat menjadi barang bukti suatu peristiwa di Magelang.

Namun, dia tidak menjelaskan detail peristiwa apa yang dimaksud. “Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang, begitu. Peristiwanya apa, ya nanti lah,” ungkap Andi.

Baca Juga : Rekonstruksi Peristiwa Magelang, Ini Adegan Putri Candrawathi & Brigadir J

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya