SOLOPOS.COM - Kendaraan tersangka MDS (20) yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan ditampilkan saat rekonstruksi di TKP Jakarta Selatan, Jumat(10/3/2023). (ANTARA/Ilham Kausar).

Solopos.com, JAKARTA–Polda Metro Jaya tak menghadirkan AGH, 15, dalam rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, 20, terhadap David Ozora, 17, Jumat (10/3/2023).

Rekonstruksi tersebut digelar di lokasi kejadian di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

AGH merupakan pacar Mario Dandy, sang penganiaya yang mengakibatkan David koma. AGH kini berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum.

Pada kegiatan itu polisi menghadirkan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas, 19. Kedua ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan AGH tidak dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.

“Alasan AGH tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, ” ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat, dikutip dari Antara.

Trunoyudo melanjutkan adegan AGH diperankan pemeran pengganti. Jumlah adegan yang direkonstruksi sebanyak 23 adegan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Hengki Haryadi, mengatakan rekonstruksi dibagi menjadi tiga klaster.

Salah satu penyidik Ditreskrimum menjelaskan pembagian tiga klaster tersebut dimulai dari sebelum peristiwa penganiayaan.

“Yang pertama kita akan memeragakan adegan di mana mulai adanya rencana dari tersangka MDS [Mario Dandy Satriyo] dan anak AG [AGH],” katanya

Kemudian setelah menjemput AGH, ada pertemuan kembali untuk menjemput tersangka Shane Lukas yang selanjutnya bersama-sama ke lokasi kejadian.

“Adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi di mana di dalamnya ada korban [David]. Di situ ada adegan, kemudian setelah dari sana menuju tempat terjadinya peristiwa penganiayaan,” imbuh penyidik.

Adegan terakhirnya diperagakan proses evakuasi korban yang dilakukan oleh para saksi-saksi menuju ke rumah sakit.

Pantauan Antara, rekonstruksi dihentikan sementara karena hujan. Hingga pukul 14.55 WIB belum ada tanda kegiatan kembali dimulai.

Kasus penganiayaan tersebut menyita perhatian publik Tanah Air. Itu lantaran latar belakang orang tua mereka. Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II Kemenkeu.

Sementara, David adalah anak dari Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor, badan otonom Nahdlatul Ulama (NU).

Kasus Mario Dandy itu merembet ke persoalan harta kekayaan Rafael Alun hingga pejabat jajaran Kemenkeu lainnya. Itu lantaran pejabat bersangkutan bergaya hidup mewah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya