SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Pemerintha Kota (Pemkot) Solo memastikan segera menertibkan reklame yang terpasang semrawut. Pihak Pemkot mengaku masih membutuhkan waktu menunggu habisnya masa sewa titik reklame.

Disamping itu, Pemkot juga telah mengantongi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Reklame yang ditarget tahun ini disahkan. Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, Budi Yulistianto, saat ditemui Espos, di ruang kerjanya, Rabu (19/1), mengakui ada sejumlah titik reklame yang belum ditata dengan mengindahkan faktor estetika. Hal itu seperti terlihat pada pemasangan directory board.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

“Memang ada yang belum tertata. Tapi kami sudah mulai menata, seperti di kawasan Mangkunegaran, perempatan Atria, ada enam reklame yang dijadikan satu titik. Pengaturan seperti ini memudahkan kami, karena kami bisa atur bentuk dan estetikanya,” jelas dia.

Kendati demikian, Budi menolak jika dikatakan penataan reklame di Solo kacau. Menurut dia, penghapusan titik reklame telah melalui berbagai pertimbangan yang matang. Selain didasari titik tersebut telah tiga kali tak laku lelang juga lantaran ada komplain dari masyarakat, khususnya karena alasan keamanan. Sebagai contoh baliho di kawasan Makro, Tipes, Pemkot memilih menghapus titik tersebut karena dikhawatirkan mengganggu keamanan pemakai jalan.

Lebih jauh, Budi didampingi Kabid Pendaftaran Pendataan dan Dokumentasi DPPKA Solo, Suhanto, memastikan tak lama lagi Solo akan memiliki Perda baru yang mengatur penyelenggaraan reklame termasuk mengenai penataan reklame jenis directory board dan midi board. Raperda tersebut telah melewati tahapan dengar pendapat alias hearing di masyarakat dan kalangan akademisi. “Kami harap di tahun 2011 ini, Raperda itu, bersama Raperda Pajak Reklame sudah bisa disahkan,” timpal Suhanto.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya