SOLOPOS.COM - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama oleh sekelompok orang di daerah Cikini, Jakarta, Senin (21/2/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan pemeriksaan closed circuit television (CCTV) menjadi kunci dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

“Apa alat bukti bahwa mereka pelakunya? Yang pertama adalah keterangan saksi di TKP maupun saksi korban. Yang kedua adalah bukti surat atau dokumen antara lain adalah CCTV,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/2/2022).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Tubagus menjelaskan tim penyidik telah memeriksa rekaman dari berbagai CCTV yang terpasang di rumah korban maupun di tempat kejadian perkara (TKP) pengeroyokan yang berlokasi di salah satu restoran di Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Pengeroyok Ketum KNPI Ngaku Dibayar Rp1 Juta/Orang

Atas petunjuk tersebut polisi kemudian menangkap tiga orang yang berinisial MS, JT, dan SS. “Dari mana saja CCTV itu? CCTV itu berasal dari depan rumah korban sampai dengan perjalanan ke TKP dan dari TKP meninggalkan TKP itu sudah kita telusuri semua. Faktanya bahwa pelaku menggunakan motor tersebut bisa dicocokan, pakaian yang digunakan pelaku juga kita dapatkan,” ujar Tubagus.

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan ketiganya mengakui terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut dan atas pengakuan tersebut ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka. “Hasil keterangan tersangka juga mengakui,” ujar Tubagus.

MS alias Bram dan JT alias Johar diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris. Ketiga tersangka ditangkap petugas pada Selasa pagi di Jakarta Utara dan Bekasi.

Baca Juga: Pengeroyok Ketum DPP KNPI Penagih Utang

Selain itu masih ada tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yang diketahui bernama Harfi dan Irwan. Keduanya diketahui turut melakukan pemukulan terhadap Haris.

Meski demikian polisi belum bisa mengungkapkan motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama. “Tim kami masih bekerja mencari motivasi di balik ini, mohon doa restunya kami masih bekerja karena baru saja diamankan,” kata Tubagus.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Baca Juga: Polisi Ringkus Tiga Pengeroyok Ketum KNPI

Haris pun melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam. Haris menjelaskan dirinya saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya. “Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya,” kata Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

Baca Juga: Ketum KNPI Dikeroyok, Anggota Pastikan Laporkan ke Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya