SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, SEMARANG — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jateng menyatakan kepala daerah tidak bisa semaunya sendiri mengalihkan alokasi anggaran di APBD.

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK perwakilan Jateng, Supriyonohadi, mengatakan pengalihan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD harus melalui persetujuan DPRD. “Pengalihan alokasi anggaran APBD harus melalui perubahan anggaran dan mendapatkan persetujuan DPRD,” katanya ketika dihubungi Solopos.com di Semarang, Jumat (13/12/2013).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Pernyataan itu menanggapi rencana Bupati Boyolali, Seno Samodro, yang akan melakukan efisiensi anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD) 2014 senilai Rp4,5 miliar untuk kredit motor, mobil, dan rumah bagi PNS. Dana APBD merupakan uang negara sehingga kepala daerah (gubernur, bupati/wali kota) tidak bisa seenaknya sendiri menggunakan untuk kepentingan sendiri.

“Kecuali itu [APBD] uang pribadi, bisa digunakan oleh kepala daerah seenaknya sendiri, tapi APBD kan uang negara,” tandasnya.

Menurut Supriyonohadi, dirinya baru kali ini mendengar ada kepala daerah yang akan melakukan efisiensi APBD untuk kredit bagi pegawai negeri sipil (PNS). Kepala daerah, kata dia, memang bisa melakukan langkah efisiensi anggaran, semisal perjalanan dinas ke luar provinsi yang semula untuk tiga kali menjadi satu kali. Tapi dananya tidak bisa alihkan ke pos lain yang sebelumnya tidak dianggarkan dalam APBD. “Bila dana APBD tidak direalisasikan, ya harus dikembalikan ke kas negara,” tandasnya.

Soal rencana itu termasuk pelanggaran atau tidak, Supriyonohadi menyatakan BPK tidak punya kapasitas memberikan penilaian. ”BPK menilai setelah anggaran APBD dilaksanakan apakah terjadi pelanggaran administrasi atau kerugian uang negara. Kalau pelanggaran administrasi supaya dilakukan perbaikan, bila rugi, negara agar dikembalikan,” bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya