SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Real Estate Indonesia (REI) Solo saat ini masih menunggu surat resmi pemberlakukan pola subsidi rumah sederhana (RSh) tahun 2010 yakni skema fasilitas likuiditas (FL), yang baru saja ditetapkan Kementerian Perumahan (Kemenpera).

Pengembang pun mempertanyakan, jika skema penyaluran subsidi yang baru tersebut benar-benar menggunakan sistem selisih bunga, maka bagaimana dengan perbankan yang menjalankan bisnisnya dengan sistem syariah. Sebut saja, Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Informasi yang kami terima, skema itu sudah digedok. Tapi kami masih menunggu surat resmi, entah dalam bentuk surat edaran, ketetapan menteri, atau yang lainnya. Hanya, yang kami tanyakan, dalam pelaksanaan skema tersebut, pemerintah baru menggandeng BTN, dengan sistem selisih bunga. Tidak lagi dengan subsidi uang muka. Kalau demikian, bagaimana dengan BTN Syariah,” tutur Direktur Utama PT Athaya, Anthony Hendro, kepada Espos, Jumat (23/7).

Menurutnya, bank syariah sulit untuk melaksanakan sistem ini. “Kalau bank yang konvensional tidak masalah.”

Senada disampaikan Ketua REI Solo, Yulianto W Kusumo. “Yang jelas, kami belum bisa memberlakukan skema itu karena surat resmi dari Kemenpera belum sampai pada kami. Memang, dari informasi yang kami terima subsidi itu akan disalurkan dalam bentuk subsidi bunga bukan subsidi uang muka,” jelasnya.

haw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya