SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Pembangunan rumah murah sering kali masih terkendala berbelitnya perizinan.

Solopos.com, SOLO — Pengembang perumahan optimistis target pembangunan rumah tahun ini bisa terealisasi menyusul berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah. Realestat Indonesia (REI) Jateng pun berharap seluruh pemerintah daerah melaksanakan kemudahan perizinan.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

“Apabila seluruh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, mulai dari pendelegasian wewenang perizinan dari bupati/walikota ke PTSP [Pelayanan Terpadu Satu Pintu] maupun pengurangan dari 33 izin menjadi 11 izin bisa dilakukan, target pembangunan rumah 10.000 unit di tahun ini bisa tercapai. Apalagi dalam waktu tiga bulan ke depan akan ada 2.000 unit tersedia,” ungkap Ketua REI Jateng, M.R. Priyanto,  Jumat (6/1/2017).

Menurut dia, perizinan merupakan salah satu kendala utama dalam mewujudkan program satu juta unit rumah. Hal ini mengingat proses yang berbelit dan waktu yang lama sehingga pengembang sulit melakukan pembangunan atau realisasi penjualan meski permintaan rumah subsidi sangat tinggi.

“Lahan tidak ada kendala, pengembang di Jateng bisa membangun lebih dari 10.000 unit rumah subsidi. Namun karena adanya kendala perizinan dan pembiayaan sehingga target sulit tercapai,” kata dia.

Dia berharap dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) 64/2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (BMR) masing-masing daerah memiliki PTSP dan seluruh perizinan benar-benar diselesaikan di satu lokasi. Hal ini mengingat meski sudah ada layanan perizinan terpadu tapi tetap harus mengurus perizinan di dinas lain.

Selain itu, dari sisi tarif diharapkan sesuai aturan pemerintah pusat, seperti diskon 95% untuk izin mendirikan bangunan (IMB) yang belum bisa diterapkan di beberapa daerah karena harus mengubah peraturan daerah (perda) terlebih dahulu.

Aturan baru diharapkan bisa direspons Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan menambah juru ukur atau menggandeng perusahaan pengukuran tanah. Hal itu karena pengurusan sertifikat biasanya terkendala minimnya juru ukur lahan sehingga prosesnya butuh waktu lama.

“Sejak tahun lalu, pemda di Jateng maupun BPN sudah mulai sederhanakan perizinan sehingga perizinan ada yang bisa selesai tiga bulan. Dorongan lewat aturan baru ini diharapkan proses perizinan benar-benar selesai 40 hari,” kata dia.

Tak hanya perizinan, pemerintah juga mendukung pendanaan dengan menyediakan dana subsidi selisih bunga untuk 400.000 unit rumah. Kredit pemilikan rumah (KPR) yang biasanya baru bisa diakses akhir Januari atau awal Februari, sejak Kamis (5/1/2017) sudah bisa disalurkan.

Ketua REI Soloraya, Anthony Abadi Hendro P., mengatakan kemudahan tersebut akan membuat bisnis properti kembali menggeliat dan menggenjot realisasi target di tahun ini. Dia pun berharap pemda juga segera menyusun rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK) sebagai turunan dari rencana tata ruang wilayah (RTRW).

“RDTRK diperlukan untuk mengetahui apakah lahan di suatu daerah bisa digunakan untuk pemukiman atau tidak. Beberapa pembangunnan ada yang terkendala dengan hal itu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya