Solopos.com, SOLO – Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kekerasn Seksual (Kompaks) mendesak semua perguruan tinggi segera menjalankan ketentuan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menerbitkan peraturan menteri yang mengatur hal itu dan harus segera diikuti langkah teknis di semua perguruan tinggi.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.