SOLOPOS.COM - Menteri PAN-RB, Yuddy Chrisnandi (JIBI/Solopos/Antara/Widodo S. Jusuf)

Solopos.com, PADANG — Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran lembaga negara maupun SKPD di daerah bisa dihemat hingga 50% dari pengeluaran rutin yang selama ini dinilai sebagai pemborosan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan hasil penghematan tersebut dialihkan untuk kegiatan produktif berupa perbaikan infrastruktur dan pemberian peralatan produktif bagi masyarakat.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

“Target kami memotong pemborosan hingga 50% dari anggaran rutin yang dianggap tidak terlalu efektif penggunaannya,” ujarnya di Padang, Sabtu (6/12/2014).

Efisiensi itu menyangkut biaya perjalanan dinas, pelaksanaan kegiatan di hotel-hotel dengan komsumsi yang berlebihan. Setiap tahun, anggaran untuk perjalanan dinas mencapai Rp41 triliun yang dianggap sangat besar.

Surat edaran yang dikeluarkan Menteri PAN-RB terkait efisiensi dan penghematan anggaran itu, kata Yuddy, langsung diawasi kementeriannya secara berjenjang. “Setiap jenjang mulai dari kabupaten dan kota, provinsi ada pengawasnya di bawah Deputi Pengawasan Reformasi Birokasi Kemenpan dan RB. Juga ada sanksi kalau terbukti itu pemborosan, ” katanya.

Sanksi atas pelanggaran terhadap instruksi itu berupa pemberian peringatan, penundaan pemberian gaji ke-13, penundaan pemberian tunjangan kinerja, hingga penundaan promosi jabatan. “Iya tergantung pelanggarannya. Kalau ada laporan, penanggungjawabnya, kepala daerahnya dipanggil, diminta menjelaskan. Tetapi prinsipnya adalah efisiensi bukan pemborosan,” kata Yuddy.

Dia menyebutkan pascaedaran tersebut sudah ada laporan dari masyarakat menyangkut kegiatan pemda di Kalimantan Timur dan Jawa Barat yang dinilai pemborosan. Pemerintah setempat, katanya, sudah diminta untuk memberi penjelasan. Selain efisiensi, Yuddy mengatakan prioritas lembaganya adalah meningkatkan disiplin dan pelayanan publik di seluruh lembaga pemerintahan.

Untuk mendorong peningkatan dan efisiensi itu, Kemenpan dan RB segera menandatangi kesepakatan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk ikut pula mengawasi pelayanan publik di seluruh lembaga pemerintah. Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, mengatakan terkait edaran tersebut, dia sudah menginstruksikan seluruh kabupaten/kota di wilayahnya dan SKPD Pemprov Sumbar untuk memanfaatkan fasilitas milik pemerintah.

“Ada banyak gedung milik pemda yang bisa dioptimalkan pemanfaatannya. Itu yang kami dorong di semua daerah. Prinsipnya efisiensi harus jalan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya