SOLOPOS.COM - Busway Transjakarta (Foto Antara)

Busway Transjakarta (Foto Antara)

BEKASI– Awak bus tiga perempat (3/4), mengamuk di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini berawal ketika sekitar 800 sopir dan awak bus 3/4 trayek Pulo Gadung-Bekasi menggelar aksi menolak beroperasinya Busway TransJakarta, di halaman parkir gedung Dishub setempat, Senin (2/4/2012).

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

Pantauan ANTARA, kericuhan terjadi saat perwakilan pengunjuk rasa berdiskusi dengan perwakilan Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengenai pengoperasian angkutan perbatasan yang terintegrasi dengan TransJakarta yang bersinggungan trayek dengan armada 3/4.

Pengunjuk rasa menghancurkan sedikitnya empat kaca jendela kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi di Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, menggunakan batu.

Menurut perwakilan sopir armada 3/4, Dahlan Simatupang, aksi yang menimbulkan anarki itu dipicu kekecewaan para sopir pada Dinas Perhubungan yang dianggap mengingkari janji menonaktifkan angkutan perbatasan yang ditandatangani bersama pada 27 Maret lalu.

“Kami kecewaan angkutan perbatasan masih beroperasi. Padahal, kesepakatannya dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.

Ia mengatakan keberadaan angkutan perbatasan tidak hanya menyerobot trayek armada 3/4, tapi juga angkutan trayek K01 Bekasi-Pulogadung.

Pengoperasian angkutan perbatasan, kata dia, membuat penghasilan sopir berkurang dalam jumlah bermakna. “Biasa dapat Rp500.000 per hari, jadi Rp300.000 per hari,” katanya.

Namun menurut aparat keamanan kericuhan itu tidak sampai menimbulkan korban. “Belum terpantau ada korban dalam aksi lemparan batu. Massa masih bisa diajak bicara,” ujar Personel Polresta Bekasi Kota, Ipda Indira.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya