SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO —  Setelah tertunda selama satu tahun, Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan 2012 dipastikan terealisasi pada tahun ini. Meski bersamaan realisasinya, namun pelaksanaan tidak bersamaan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo, Rakhmat Sutomo, mengungkapkan  nantinya pelaksanaan DAK 2012 akan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Dalam hal ini adalah Permendagri Nomor Nomor 59 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Daerah. “Akan ikut Permendagri,” ujarnya kepada wartawan, pekan lalu.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Sebelumnya, pelaksanaan DAK 2012 tersebut terganjal oleh Permendagri dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 56 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis (juknis) Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 untuk SD/SDLB dan No 57 untuk SMP/SMPLB.

“DAK 2012 yang akan dilaksakan pada 2013 itu untuk fisik,” tegasnya.

Hingga saat ini realisasi DAK 2012 tersebut masih dalam proses. Selain itu, dia juga memastikan pelaksanaan DAK 2013 bakal direalisasikan tahun ini juga. Dia menargetkan Januari-Juni DAK 2012 bisa selesai. Sedangkan untuk DAK 2013, dia menargetkan bisa terealisasi pada Juli-Desember tahun ini.

Panitia pengadaan barang dan jasa DAK SMP, Habib Winarto, mengatakan besaran DAK 2012 SMP yang dianggarkan lagi pada 2013 ini senilai Rp1.478.760.600. DAK tersebut berasal dari APBN dan APBD provinsi.

“Digunakan untuk pembangunan fisik karena untuk yang pengadaan barang sudah dilakukan pada tahun lalu,” jelasnya ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/2/2013).

Dia berharap DAK 2012 bisa terealisasi secepatnya, sebab juknisnya sudah ada. Sebab, realisasi seperti pembangunan fisik membutuhkan cuaca yang baik. Sebab, di akhir tahun curah hujan cukup tinggi sehingga pembangunan fisik bisa terganggu.
Sementara itu, untuk DAK 2013 SMP, Kota Solo mendapatkan anggaran senilai Rp4.772.240.000. Dana tersebut berasal dari APBN dan APBD provinsi.

“DAK 2013 masih menunggu juknis. Jika juknisnya belum ada, kami belum bisa menggunakan dana tersebut untuk apa,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya