SOLOPOS.COM - RAZIA DI RUTAN - Petugas gabungan Rutan kelas 1 dan Polresta Solo melakukan razia di ruang tahanan Rutan Kelas 1 Solo, Kamis (8/3/2012) sore. Razia tersebut untuk mencari Narkoba dan barang-barang terlarang di kalangan warga binaan. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

RAZIA DI RUTAN - Petugas gabungan Rutan kelas 1 dan Polresta Solo melakukan razia di ruang tahanan Rutan Kelas 1 Solo, Kamis (8/3/2012) sore. Razia tersebut untuk mencari Narkoba dan barang-barang terlarang di kalangan warga binaan. (JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO-Razia Narkoba di Rutan Solo diduga bocor. Buktinya Tim gabungan Satnarkoba Polresta Solo dengan petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Solo yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di tiga blok ruang tahanan Rutan setempat, Kamis (8/3/2012) sore, tak mendapatkan hasil yang diinginkan.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Tim gabungan terdiri 123 perseonel mulai menggeledah tiga blok yakni blok D khusus tahanan narkoba, blok C khusus tahanan kriminal dan blok A khusus tahanan wanita. Para tahanan dan narapidana satu persatu diperiksa oleh petugas.

Pantauan solopos.com di dalam Rutan yang berpenghuni sekitar 628 orang, petugas menggeledah barang yang berada di dalam kamar. Penggeledahan itu juga melibatkan satuan K-9 dengan mendatangkan dua ekor anjing pelacak. Namun sayangnya, dua ekor anjing pelacak tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar tahanan dengan alasan dimungkinkan dapat merusak barang di dalam kamar.

Penggeledahan dan pemeriksaan ruang tahanan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB tak membuahkan hasil. Tim tidak menemukan barang yang dicari yakni narkoba. Petugas hanya mengamankan puluhan alat cukur, cutter, sendok, obat generik, paku kecil, radio kecil, uang tunai dan barang lainnya.

Saat disinggung mengenai adanya dugaan bocor karena tim gabungan yang tidak menemukan barang haram berupa narkoba dan senjata tajam lainnya, Kepala Rutan Kelas I Solo, M Hilal menyangkalnya. “Kami tidak memberitahu akan diadakan razia ini kepada penghuni Rutan. Bahkan upacara persiapan razia dilakukan di halaman luar Rutan. Hal ini untuk menghindari kemungkinan warga binaan tahu akan adanya razia ini,” tegas Hilal didampingi Kasat Narkoba Polresta Solo, Kompol I Nyoman Garjita, kepada wartawan, usai razia.

Hilal mengatakan temuan barang dalam razia tersebut akan dimusnahkan. Sedangkan uang tunai akan diserahkan pada bagian administrasi. “Sesuai aturan, penghuni Rutan tidak boleh membawa uang karena dikhawatirkan akan disalahgunakan untuk berjudi,” kata Hilal.

Dalam kesempatan itu, Kabag Ops Polresta Solo, Kompol Giyono, menyatakan razia digelar pada tiga blok yang melibatkan 53 orang dari petugas Rutan dan 70 personel dari Polresta Solo. “Tidak ada temuan barang yang membahayakan. Hanya alat cukur dan obat generik. Barang itu tetap kami sita,” tegas Giyono.

Informasi yang dikumpulkan solopos.com, pada razia sebelumnya, pihak Rutan menemukan puluhan butir pil penenang yang berada di ruang khusus tahanan narkoba yakni Blok D. Temuan butir itu karena razia digelar secara insidental pada malam hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya