SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Polda Metro Jaya menggelar razia bersandikan Operasi Patuh Jaya selama 2 pekan. Selama 3 hari razia, sedikitnya 9.800 kendaraan ditilang.

Koordinator Traffic Management Center (TMC), Kompol Indra Jafar mengatakan, penindakan tersebut dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

“Sebenarnya ini kegiatan rutin. Di mana sasaran kita adalah kendaraan pribadi dan angkutan umum baik roda dua maupun roda empat,” kata Indra saat dihubungi, Minggu (18/7).

Jenis pelanggaran di antaranya motor yang melawan arus, masuk busway serta tidak menggunakan helm. Sejumlah mobil ditilang karena melanggar bahu jalan tol. “Ada juga yang ditilang karena Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi,” imbuhnya.

Dari ribuan kendaraan yang ditilang itu, sebanyak 2.573 kendaraan diberi teguran. Sedangkan 9.373 kendaraan lainnya dikenakan sanksi karena melakukan pelanggaran.

Razia tersebut dilakukan sejak tanggal 15-28 Juli. Ada pun sasaran razia di antaranya angkutan umum yang ngetem, juga yang menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya