Solopos.com, BANTEN — Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, batal melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013 – 2018, Arief-Sachrudin.
“Pelantikan Wali Kota Tangerang oleh Gubernur hari ini batal karena Ratu Atut Chosiyah berhalangan hadir,” kata Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Emed, di Tangerang, Rabu.
Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik
Ia mengatakan, pembatalan ini dilakukan Ratu Atut Chosiyah secara sepihak, sedangkan DPRD sudah menyiapkan proses pelantikan walikota dan wakil walikota Tangerang ini. “Kita mendapatkan kepastian hingga kemarin sore jika Gubernur Banten akan hadir dalam pelantikan walikota dan wakil walikota,” kata Emed.
Panggung untuk proses pelantikan di halaman Puspemkot Tangerang sudah terpasang. Sejumlah peralatan dan perlengkapan pun sudah disiapkan.