SOLOPOS.COM - Ratu Atut (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Sekretaris Pribadi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Alinda Agustine Quintansari diperiksa KPK. Dia akan dicecar soal peran Ratu Atut dalam kasus dugaan suap penanganan perkara sengketa Pilkada di mahkamah Konstitusi (MK).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RAC,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dimintai konfirmasi, Senin (23/12/2013), seperti dikutip Detik.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Alinda sudah tiba di KPK sejak pukul 09.45 WIB. Dia memakai jilbab kuning dan baju bercorak kuning. Alinda sendiri sudah dicekal oleh KPK. Selain Alinda, seorang lagi yang dicegah yakni Riza Martina, 32, yang merupakan ajudan Ratu Atut dan juga merangkap sebagai Kasubbag TU Gubernur-Wakil Gubernur Banten.

Ratu Atut sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap pada Senin (16/12/2013). Atut kemudian ditahan seusai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Rumah Tanahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2013).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya