SOLOPOS.COM - Ratu Atut (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Status tersangka yang melekat pada Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah terkait Pilkada Lebak disebut-sebut terkait dengan pertemuan di Singapura. Yang jelas, Atut dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, merupakan pihak yang berkepentingan dalam pertemuan itu.

“Jadi yang janjian itu Bu Atut. Mas Wawan [Tubagus Chaeri Wardana] hanya menemani,” kata pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, kepada Detik, Senin (23/12/2013).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Pertemuan ketiga orang itu dilakukan September lalu. Menurut Pia, kliennya kala itu mengunjungi negeri Singa untuk menonton gelaran F1. Sementara Atut, menurut Pia, pergi ke Singapura tidak bersama dengan Wawan. Baru ketika keduanya sama-sama di Singapura, Atut mengontak Wawan yang merupakan adiknya.

“Mas Wawan ditelepon Bu Atut. Dia diminta untuk menemani Pak Akil dulu di pertemuan itu. Karena dia sedang tidak enak badan, Bu Atut datang belakangan,” ujar Pia.

Mengenai materi pembicaraan dalam pertemuan itu, Pia mengatakan Wawan tidak mengetahuinya. “Mas Wawan hanya menemani di awal, selebihnya dia tidak tahu,” ujar Pia.

Pertemuan itu diduga membicarakan mengenai sengketa Pilkada Lebak yang saat itu sedang ditangani MK. Atut kabarnya meminta agar jagoannya, yakni pasangan Amir Hamzah dan Chasmin, bisa dimenangkan.

Pada 2 Oktober lalu, KPK menangkap Akil Mochtar terkait Pilkada Gunung Mas. Sehari kemudian, penyidik menangkap Wawan setelah mendapatkan bukti adanya penyerahan uang kepada Akil terkait dengan Pilkada Lebak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya