SOLOPOS.COM - Ratu Atut (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, yang ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, akan kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di markas antikorupsi itu. Meninggalkan rutan, Ratu Atut tampak mengenakan batik dan jilbab hitam.

Petugas KPK tampak membawa Ratu Atut dari rutan dengan menggunakan mobil Toyota Kijang hitam. Bukan hanya Ratu Atut, tersangka Maria Elizabeth Liman juga ikut diangkut petugas KPK, Jumat (27/12/2013).

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Ratu Atut ditahan karena diduga terlibat kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan Maria dijerat kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, Atut akan diperiksa sebagai tersangka. Namun pengacara Atut, Tubagus Sukatma, mengatakan jika kliennya akan diperiksa sebagai saksi. “Benar hari ini ibu diperiksa kasus Lebak, sebagai saksi untuk semua tersangka,” ujar Sukatma di KPK.

Menurut Sukatma saat ini kliennya masih dalam keadaan yang kurang sehat. Dia juga belum bisa memastikan apakah Atut dapat menjalani pemeriksaan atau tidak. “Ibu masih dalam keadaan yang kurang fit, tapi beliau sudah mempelajari dokumen-dokumen keterangan saksi-saksi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya