SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA  — Para penegak hukum menjamin tidak ada keistimewaan untuk Rasyid Amrullah Rajasa, anak Hatta Rajasa, dalam menjalani proses hukum

Wakil Jaksa Agung Darmono menjamin jaksa tetap akan membidik Rasyid dengan pidana yang sama seperti pengendara lainnya yang lalai dan mengakibatkan korban jiwa.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Kami tidak akan mensepesialkan, semua harus dilaksanakan sesuai aturan yang ada,” kata Darmono di MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (14/1/2013).

Berkas Rasyid, lanjut Darmono, sudah masuk ke jaksa. Namun belum bisa dipastikan sudah sampai di mana prosesnya. “Berkasnya kemarin dikirim, tapi nanti saya cek terlebih dulu,” imbuhnya.

Darmono juga menegaskan walau Rasyid merupakan putra bungsu Hatta Rajasa, tak akan ada yang berbeda dengan tersangka yang lain. Semua sama di mata hukum.

“Nggak. Kalau kami membedakan kan tidak akan diteruskan, itu pasti ditindaklanjuti,” tuturnya.

Rasyid sudah menjadi tersangka atas kasus kecelakaan. Dia terancam pidana di 5 tahun penjara karena lalai dalam berkendara. Pada Selasa (1/1) kendaraan BMW X5 yang ditumpanginya menabrak Luxio di Tol Jagorawi. Dua Orang meninggal dunia. Rasyid mengaku mengantuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya