SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG —Pimpinan DPRD Jateng akan memangkas alokasi anggaran dana penyertaan modal pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal senilai Rp1,7 triliun.

Ketua DPRD Jateng, Rukma Setya Budi, mengatakan, penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng harus melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

”Tidak bisa nominalkan dananya ditentukan terlebih dahulu, sebelum melihat postur APBD Jateng. Ya kalau dananya surplus kalau kurang malah membenani anggaran Pemprov,” katanya di Semarang, Selasa (16/7/2013).

Sehingga, lanjut dia, nantinya tidak semua anggaran dana yang telah dialokasikan pada Raperda Penyertaan Modal senilai Rp1,7 triliun akan dipenuhi semua.

Dia menyebutkan pada APBD Perubahan Jateng 2013, hanya akan dipenuhi senilai Rp22 miliar yakni untuk penyertaan modal di Perusahaan Daerah (Perusda) Air Bersih Tirta senilai Rp5 miliar dari alokasi senilai Rp30 miliar.
Serta penyertaan modal di Bank Jateng senilai Rp17 miliar dari alokasi senilai Rp323,2 miliar.

Sedang untuk penyertaan modal ke lima Perusda lainnya yakni Citra Mandiri Jateng, PT Sarana Pembangunan Jateng, Perusda Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan dan Perusda Badan Kredit Kecamatan, PT Kawasan Industri Wijayakusuma, dan PT Asuransi Bangun Askrida dipending atau ditunda.

”Untuk penyertaan modal pada Perusda lainnya akan dianggarkan pada APBD 2014 dengan melihat postur anggaran yang ada,” tandasnya.

Politisi dari PDIP ini membantah bahwa pimpinan DPRD menghambat pengesahan Raperda Penyertaan Modal yang telah dibahas oleh Komisi C DPRD Jateng menjadi Perda.

Menurut Rukma, pimpinan Dewan hanya bersikap hati-hati dalam memutuskan, supaya tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
”Kami [pimpinan Dewan] tidak ada kepentingan. Komisi C juga tidak salah,” ujar Rukma.

Sementara, Gubernur Jateng, Bibit Waluyo, menyatakan
Raperda Penyertaan Modal jangan dipolemikan, karena untuk kepentingan penguatan Perusda dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Penyertaan modal, ujar Bibit, memang harus dilakukan sebagai upaya penguatan terhadap Perusda dan BUMD agar memiliki daya saing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya