SOLOPOS.COM - Penyanyi dangdut Lesti Kejora didaulat menjadi Duta Petani Milenial oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sabtu (23/9/2023). (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA — KPK belum secara resmi menetapkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Meski demikian, KPK memberi sinyal bahwa dalam proses penyidikan biasanya memang sudah ada yang menjadi tersangka.

Promosi Tumbuh Pesat, Agen BRILink Catatkan Transaksi Rp370 Triliun di Kuartal I-2024

Apalagi, KPK sudah menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian pada Kamis (28/9/2023).

Dalam penggeledahan tersebut penyidik komisi antirasuah menyita uang puluhan miliar rupiah dan dalam bentuk mata uang asing.

Ketika polisi menggeledah rumah dinasnya, Syahrul Yasin Limpo sedang berada di luar negeri.

“Memang benar kami telah melakukan berbagai kegiatan hukum di rumah dinas Menteri Pertanian. Berdasarkan kecukupan alat bukti, tentu sudah ada tersangka dalam hal ini. Namun untuk pastinya nanti akan diumumkan pada waktu yang tepat,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023), seperti ditayangkan KompasTV.

Meski tidak segera mengumumkan status hukum Syahrul Yasin Limpo, Ali Fikri membantah keras sinyalemen bahwa pihaknya bermain politik dalam penegakan hukum terhadap politikus Partai Nasdem tersebut.

Ia mengungkapkan, hasil penggeledehan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023), KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

“Apa hasil dari proses geledah rumah dinas menteri dimaksud? Dari informasi yang kami peroleh, dalam proses dimaksud ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan dalam bentuk mata uang asing,” kata Ali Fikri.

Terkait informasi tentang alat penghitung uang dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul tersebut, Ali menerangkan alat hitung uang tersebut memang dibawa oleh tim penyidik untuk melakukan penghitungan secara akurat.

Kendati demikian, Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut.

“Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud,” ujarnya seperti dilansir Antara.

Selain uang tunai, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan di rumah dinas dimaksud.

Beberapa dokumen itu seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara.

Menurut Ali Fikri, berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Hari ini, penyidik KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.

Ali menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya