SOLOPOS.COM - Ilustrasi (blogspot.com)

Ilustrasi (blogspot.com)

SEMARANG-Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, meminta kepada seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio selama bulan Ramadan tidak menayangkan acara berbau cabul.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Koordinator Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Zainal Abidin Petir, mengatakan Ketua KPID Budi Sudaryanto telah mengeluarkan surat resmi terkait acara selama bulan suci Ramadan kepada seluruh televisi dan radio yang mengudara di wilayah Jateng.

“Supaya tayangan maupun siaran televisi dan radio bisa menjaga kekhusukan bulan Ramadhan 1434 H, serta menjaga iklim sejuk demi terciptanya kerukunan umat beragama di Jateng,” katanya kepada wartawan di Semarang, Minggu (30/6/2013).

Ketentuan ini, kata dia, juga berlaku terhadap 11 televisi nasional yakni, ANTV, RCTI, SCTV, TV One, MNC, Global, Trans, Trnas 7, Indosiar, Metro TV, dan TVRI.

Lebih lanjut Zainal menyatakan, permintaan ini perlu dilakukan karena berdasarkan pengalaman tayangan pada Ramadhan tahun lalu, masih ditemukan adanya pornografi dan pornoaksi.

Dia mencontohkan, seperti cara berpakian artis atau presenter yang nyaris pamer payudara maupun paha, pembicaraan yang mengarah mesum, dan mendesah.

“Termasuk acara komedi atau lelucon menjelang buka puasa dan menjelang sahur yang dinilai penuh cemooh, makian, omongan kasar, dan adegan-adegan nggasruh,” tandasnya.

Bulan Ramadhan, kata Zainal jangan dijadikan lahan untuk meraup keuntungan dengan program yang hanya sekadar menjual jaul label nuansa Ramadhan, tapi isinya guyon, perselingkungan, pergunjingan, tanpa mengedepankan pencerahan dan penanaman nilai-nilai agama.
“Kami tidak main-main kalau ada televisi yang bandel akan kami tindak tegas,” tandasnya.

Kepada televisi dan radio, imbuh dia, juga diminta supaya menyampaikan secara running text maupun lisan tanda dimulainya buka puasa serta waktu imsak dan adzan Subuh.

“Namun, adzan jangan diekploitasi dengan background iklan komersial karena bisa dikategorikan pelecehan nilai-nilai agama,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya