SOLO — Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD, menerima penghargaan Universitas Sebelas Maret (UNS) Award 2013 Parasamya Adi Karya Anugraha Yustisia Baraya, di auditorium kampus setempat, Senin (11/3/2013).
Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
Dalam sidang senat terbuka dies natalis ke 37 UNS itu, Mahfud MD mengatakan penghargaan itu sekaligus menjadi penghargaan bagi hakim konstitusi. Sebab, selama menjalankan tugasnya dia merasa tidak pernah sendirian.
“Penghargaan ini sekaligus merupakan penghargaan bagi hakim konstitusi seluruh kepaniteraan MK. Mereka berhak bersama saya mendapatakan anugerah ini,” paparnya saat menyampaikan pidato ilmiah dalam sidang senat terbuka dies natalis ke-37 UNS, Senin siang.
Sebagai diri pribadi, dia merasa bangga dan terhormat telah ditunjuk untuk mendapatkan penghargaan itu. Padahal, dia merasa melakukan hal yang biasa saja.
“Saya ingin mengatakan, yang saya kerjakan itu biasa saja karena itulah yang harus saya lakukan sebagai pejabat. Mungkin, karena saya bekerja normal-normal saja, yang lain tidak normal sehingga saya dapat penghargaan,” katanya sambil tertawa.
Sementara itu, Rektor UNS, Ravik Karsidi, mengatakan penghargaan itu merupakan penghargaan tertinggi UNS dalam pengembangan keilmuan kemasyarakatan.