SOLOPOS.COM - Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyatno memberikan keterangan yang disiarkan secara langsung METROTV, Selasa (29/1/2013), terkait pembebasan 7 orang yang sempat ditangkap dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad.

Kepala Humas BNN, Sumirat Dwiyatno memberikan keterangan yang disiarkan secara langsung METROTV, Selasa (29/1/2013), terkait pembebasan 7 orang yang sempat ditangkap dalam penggerebekan di rumah Raffi Ahmad.

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) melepas tujuh orang yang sebelumnya dibawa petugas BNN dalam penggerebekan adanya dugaan pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad di Jl Gunung Balong Kavling VII No 16 I, Lebak Bulus, Jaksel, Minggu (27/1/2013) pagi. Sebelumnya, petugas BNN membawa 17 orang yang ada di rumah tersebut.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Kepala Humas BNN Kombes Sumirat Dwiyatno mengatakan ketujuh orang itu dibebaskan karena tidak cukup bukti keterlibatan dalam pesta narkoba tersebut. Ketujuh orang yang dibebaskan itu, diantaranya Irwansyah dan istrinya Zaskia Sungkar dan Furki.

“Mereka tidak cukup bukti, tes urine yang kami lakukan juga negatif, termasuk hasil pemeriksaan saksi di TKP mereka datang terakhir di rumah itu,” ujar Sumirat dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (29/1/2013).

Sumirat menambahkan empat orang yang dibebaskan terdiri dari satu orang wanita dan tiga orang laki-laki, masing-masing, Mira, Muhammad, Roni dan Nafi. Keempat orang itu, jelas Sumirat, menginap di rumah Raffi pada Sabtu malam dan tengah tidur di lantai dua.

“Keempat orang itu berasal dari Jatim dan menginap di rumah (Raffi),” tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya