SOLOPOS.COM - Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo, (Twitter)

Solopos.com, JAKARTA — Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tak mengakui sejumlah kendaraan mewah yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satriyo sebagai miliknya.

Mobil Rubicon yang fotonya dipajang Mario di akun media sosialnya itu diakui Rafael milik kakaknya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sedangkan mobil Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, hingga mobil BMW putih yang dipamerkan Mario diakui Rafael milik anak menantunya.

“Mobil Rubicon diakui sebagai milik kakak RAT,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam konferensi pers Sinergi Kementerian Keuangan dan KPK dalam Pengawasan Pegawai Kemenkeu, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, ia mengungkapkan Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu telah meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan agar dapat dipastikan pemilik dan status kendaraan-kendaraan mewah tersebut.

Tim Itjen bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan harta yang belum dilaporkan, kecocokan profil dengan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak yang disampaikan, serta pengakuan atas harta lainnya berupa properti kendaraan dan tas mewah.

Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh menambahkan terkait pemeriksaan Rafael, Itjen membentuk tiga tim pertama yaitu tim eksaminasi.

“Tim ini melakukan pemeriksaan lapangan untuk mengeksaminasi kekayaan yang bersangkutan,” ujar Awan seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kemudian tim kedua, yaitu tim penelusuran kekayaan yang belum dilaporkan serta tim ketiga merupakan tim investigasi mendalami dugaan fraud.

Awan menyebutkan pembentukan tim dilakukan untuk mempercepat proses dan agar lebih fokus kepada isu.

Pelaksanaan pemeriksaan Rafael selalu berkoordinasi dengan KPK, khususnya mengenai harta yang belum dilaporkan.

Koordinasi turut dilakukan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mendalami informasi terkait transaksi keuangan yang mencurigakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya