SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik.com)

Solopos.com, PANDEGLANG — Seorang anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat berinisial Y dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap gadis berumur 18 tahun.

Anggota DPRD Pandeglang, Y, dilaporkan meraba dada gadis yang bekerja berjualan kue tersebut.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

Wakapolres Pandeglang Kompol Andi dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022), mengatakan pihaknya membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setempat.

Pelaporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022. Saat itu tiba-tiba korban yang didampingi dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pandeglang mencabut laporannya.

Padahal menurut penyidik, kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan saksi.

Baca Juga: 2 PNS Direkomendasikan Dipecat karena Perkosa Rekan Kerja saat Dinas Luar Kota

Namun saat ini tiba-tiba minta dilanjut lagi laporannya pada penyidik di mana betul yang dilaporkan itu inisial Y oknum anggota dewan.

Sebelum pencabutan laporan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana sembilan tahun.

“Dari hasil visum ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” kata Andi sambil menjelaskan akan mempertemukan kembali antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Kenalan Lewat Medsos, Siswi SD Diperkosa Pemuda di Pantai Parangkusumo Bantul

Andi kemudian menjelaskan kronologi awal kejadian itu pada Kamis (21/4/2022) sekitar jam 15.30 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Korban mengantarkan kue, pelaku menyuruh agar korban masuk ke dalam rumah menemui istri pelaku, namun ternyata istri pelaku sedang tidak ada di rumah.

Saat itu, pelaku menanyakan harga kue yang dipesan istrinya dan memberikan uang tersebut pada korban.

Baca Juga: Begal Payudara, Bukan Soal Pakaian Seksi tapi Akibat Patriarki

Pelaku saat itu melakukan pelecehan terhadap korban.

Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.

“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp75.000. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp100.000,” tambahnya.

Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Anak Difabel Berkeliaran, Polresta Jogja Disebut Tidak Serius

Karena tidak ada uang kembalian, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap ke bagian dada korban.

“Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Andi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya