SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Johan Budi (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

KPK vs Polri memasuki babak baru. KPK mengaku akan mengkaji putusan praperadilan BG sebelum memutuskan sikap.

Solopos.som, JAKARTA – Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan pihaknya belum melakukan sikap apapun terkait putusan prapedarilan.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Belum ada langkah apapun sebelum KPK membaca secara lengkap putusan yang dibacakan oleh hakim,” demikian pernyataan Johan Budi dalam konferensi pers yang disiarkan di sejumlah televisi nasional, Senin (16/2/2015).

Johan menjelaskan KPK akan berkirim surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk meminta salinan putusan sidang perkara praperadilan yang diajukan pemohon Budi Gunawan.

“KPK menghormati proses hukum. Putusan yang dibacakan oleh hakim,” ungkapnya.

Setelah memperoleh salinan putusan, pimpinan bersama biro hukum KPK akan mempelajari putusan untuk selanjutnya menyampaikan sikap. “Baru disampaikan apa sikap KPK terkait putusan praperadilan,” katanya.

Johan Budi mengatakan sudah ada sejumlah opsi yang dibahas KPK dalam pertemuan internal pimpinan. Johan menyebut langkah peninjauan kembali (PK) sempat masuk opsi tersebut.

“Ada opsi [termasuk PK] yang sempat dibahas tapi belum ada keputusan,” katanya.

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, Hakim PN Jaksel, Sarpin Rizaldi, memutuskan penetapan status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sah.(Baca Juga: KPK VS POLRI: Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Budi Gunawan)

Hal itu terungkap dan sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2/2015). Hakim dalam putusannya menyatakan menerima sebagian permohonan yang diajukan Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya.

“Memutuskan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian dan menolak seluruh eksepsi termohon,” demikian diungkapkan hakim Sarpin seperti disiarkan langsung oleh Metro TV, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya