SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Dok)

Putra polisi Samarinda yang tewas 2011 lalu, Ramadhan Suhudin, diduga dianiaya. Kontras menyebut kasus ini janggal.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan sejumlah kejanggalan yang dilakukan penyidik dalam kasus penganiayaan Ramadhan Suhudin.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil dan Politik Kontras, Putri Kanesia, mengatakan pihaknya menemukan empat kejanggalan dalam proses penyidikan terhadap sembilan anggota Opsonal Jatanras Polresta Samarinda.

Pertama, penyidik baru memasukkan ketentuan UU Perlindungan Anak untuk menjerat tersangka, setelah berkasnya 10 kali dikembalikan kejaksaan.

“Kejanggalan kedua, penyidik hanya membebankan tindak kejahatan yang dilakukan secara bersama-sama kepada M Anwar yang juga anggota Opsonal Jatanras Polresta Samarinda,” katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Putri menuturkan delapan anggota Opsonal Jatanras Polresta Samarinda lainnya hanya dijadikan saksi meskipun terbukti melakukan penyiksaan kepada korban. Kejanggalan ketiga, penyidik hanya memasukkan keterangan AS dan LB yang ditangkap bersama Ramadhan Suhudin sebagai saksi.

Menurutnya, penyidik telah mengancam AS dan LB untuk tidak hadir saat rekonstruksi peristiwa meskipun telah memberikan testimoninya. Kejanggalan terakhir, penyidik menyebutkan kematian korban disebabkan korban jatuh dari motor karena over dosis minuman keras.

“Kejanggalan tersebut menunjukkan masih ada diskriminasi dan ketidakseriusan aparat penyidik dalam mengungkap kasus yang melibatkan anggota Polri,” ujarnya.

Kematian Ramadhan bermula penangkapan yang dilakukan kepada dirinya oleh personel Polresta Samarinda. Ramadhan yang saat itu berusia 16 tahun diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor bersama enam orang lainnya.

Ramadhan mendapatkan penyiksaan saat diperiksa di Kantor Polresta Samarinda pada 16 Oktober 2011. Sebelum meninggal dunia, Ramadan sempat muntah-muntah dan tidak sadarkan diri. Ramadhan Suhudin merupakan siswa kelas XI SMA Islam Samarinda, Kalimantan Timur, dan merupakan putra dari Brigadir Suhudin yang bertugas di Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya