SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Makassar–Rahman Halid, adik kandung Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, tersandung masalah hukum. Rahman diperiksa polisi gara-gara dituding memutar pertandingan siaran Piala Dunia di jaringan televisi kabel miliknya, PT Prima Vision TV Kabel, secara ilegal.

Rahman menjalani pemeriksaan selama 3 jam di ruang Kanit III Reskrim Polwiltabes, Jalan Ahmad Yani, Makassar (21/6/2010). Meski demikian, status Rahman masih sebagai saksi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Rahman diperiksa atas laporan pemegang hak siar Piala Dunia 2010 Electronic City Entertainment. Senin lalu (14/6/2010), aparat dari Polwiltabes Makassar sudah menyegel beberapa siaran di kantor PT Prima Vision di Kompleks Ruko Diamonds No 7, jalan AP Pettarani, Makassar.

Ditemui usai pemeriksaan, Rahman menyangkal dirinya bersalah karena telah menyiarkan pertandingan piala dunia tanpa izin dari pemegang lisensi Electronic City (EC). Ia menganggap pelarangan perusahaan Tv Kabelnya sebagai bentuk monopoli dagang dari EC.
“Yang kami putarkan hanya siaran olahraga, setelah pemeriksaan ini saya akan melaporkan balik ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Negara kita kan melarang monopoli,” ungkap Rahman yang juga politisi dari partai Hanura Sulsel.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya