SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majalengka, Jawa Barat, dicopot dari jabatannya akibat memiliki wanita idaman lain (WIL). Kejaksaan Agung juga mencopot dua jaksa lainnya yang melakukan pelanggaran berat.

“Ada tiga Kajari yang dicopot dari jabatannya. Salah satunya adalah Kajari Majalengka, karena yang bersangkutan memiliki WIL,” ucap Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan Marwan Effendi, di Jakarta, Jumat (10/12).

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Dua Kajari lainnya yang dicopot adalah Kajari Gunung Sugih, Sumatera Utara. Yang bersangkutan dicopot karena arogan dan suka mencampuri urusan yang bukan urusannya.
“Satu lagi, Kajari Arga Makmur Bengkulu, karena suka memeras kepala daerah setempat untuk menyediakan mobil dinas,” tegas Marwan.

Ketika menjadi sorotan publik, Kejaksaan Agung sepertinya tidak main-main menindak jaksa bermasalah yang terlilit masalah. Sebelumnya Jaksa Cirus Sinaga dan Fadil Regan juga dilaporkan ke Mabes Polri karena terlibat dalam perkara pemalsuan rencana tuntutan (Rentut) Gayus Halomoan P Tambunan.

“Kalau memang ada jaksa yang terlibat tindak pidana maka akan segera dilaporkan ke kepolisian,” tegas Marwan.

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya