SOLOPOS.COM - Mario Dandy Satriyo. (Twitter @Simpangan2024)

Solopos.com, JAKARTA — Berbagai kalangan mempertanyakan sumber kekayaan Kabag Umum Kantor Wilayah DJP Kemenkeu Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, yang mencapai Rp56 miliar. Atas hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terkait kekayaan pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu.

Kekayaan Rafael Alun itu mencuat seiring dengan viralnya aksi sadis yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio, kepada David, anak Pengurus Pusat GP Ansor. Saat ini Mario telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan itu.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Bukan hanya itu, publik juga menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap dipamerkan di media sosial.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan KPK berencana memanggil Rafael Alun untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp56 miliar.

“Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi,” kata dia, Kamis (23/2/2023).

Meski demikian, Pahala tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan yang bersangkutan akan diundang KPK untuk memberikan klarifikasi.

Pahala menegaskan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan pejabat di Direktorat Pajak tersebut.

Tim LHKPN KPK akan fokus memeriksa sumber kekayaan Rafel. Salah satu hal yang juga menjadi perhatian petugas adalah apakah yang bersangkutan mempunyai aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Yang pertama target kita mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang enggak dilapor,” kata Pahala.

Dia menerangkan aset tersebut bisa saja berupa tanah, rekening bank, polis asuransi, saham atau obligasi.

“Yang kedua, yang ada ini asalnya dari mana, kalau warisan kita agak tenang kalau kita cek bahwa memang aslinya orang tuanya punya harta banyak, misalnya begitu,” ujarnya.

Namun jika memang ditemukan ada aset yang tidak dilaporkan, Pahala mengatakan pihak KPK pasti akan mengundang yang bersangkutan untuk klarifikasi.

“Tapi kalau dia bilang hibah enggak pake akta itu sudah pasti kita undang, jadi kalau nanti kita undang ada yang belum dilapor, sama yang akta enggak pake hibah, dari siapa nih? hubungannya apa?” pungkas Pahala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya