SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo kembali mengagendakan pemeriksaan para saksi dalam penanganan kasus dugaan Pungli terminal mulai awal pekan ini. Hal tersebut dilangsungkan menyusul sudah selesainya tahapan pengumpulan alat bukti dari berbagai dinas terkait.

Menurut Kasi Datun, Ikeu Bahtiar mewakili Kajari, Sugeng H  komitmen kejaksaan dalam membongkar dugaan kasus Pungli di terminal kurun waktu 2007-2009 tidak perlu disangsikan lagi. Hal itu dibuktikan dengan sudah adanya penetapan seorang tersangka, yakni mantan kepala terminal, Sardjono sebagai tersangka sejak pekan pertama Oktober. Dengan adanya penetapan tersebut, otomatis status pengusutan dugaan Pungli sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Promosi Kredit BRI Tembus Rp1.308,65 Triliun, Mayoritas untuk UMKM

“Pengumpulan seluruh alat bukti kiranya sudah selesai. Kemungkinan besar, mulai awal pekan (pekan ini –red) kami lanjutkan lagi dengan pemeriksaan saksi. Tapi, tunggu saja kabar berikutnya,” ujar dia kepada Espos akhir pekan kemarin.

Dia mengatakan, upaya pengumpulan alat bukti berupa dokumen-dokumen penting merupakan hal prioritas. Di mana, salah satu hal yang patut diwaspadai dalam tahapan ini, yakni penghilangan unsur alat bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertangungjawab.

“Hingga saat ini, indikasi penghilangan alat bukti memang belum ada. Tapi, kami perlu mewaspadainya. Berbagai alat bukti yang sudah kami kumpulkan, di antaranya laporan pertanggungjawaban tahun 2007-2009 dari UPTD terminal, Dishub, hingga ke instansi yang berkaitan dengan keuangan daerah,” kata dia.

Berdasarkan pantauan Espos di kantor Kejari Solo akhir pekan kemarin, seluruh alat bukti sudah ditaruh di ruangan kasi datun. Mulai awal pekan, masing-masing jaksa penyidik segera mempelajari seluruh alat bukti yang ada. Hal itu dilakukan guna menelusuri kejelasan indikasi perbuatan korupsi.

“Setelah pengumpulan alat bukti, kami akan bekerja kembali. Kalau tidak awal pekan ya awal bulan mendatang. Tidak menutup kemungkinan, saat kami memintai ketarangan saksi dan menemukan indikasi penyelewengan, kami akan mencari aktornya dan tak segan-segan menambah jumlah tersangka,” jelas sumber Espos di Kejari Solo.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya