SOLOPOS.COM - Ilustrasi pungli. (canadianbusiness.org)

Pungli di Jateng diduga masih merajalela. Demikian pula dengan calo yang bergentayangan di kantor pelayanan publik, termasuk kantor samsat.

Solopos.com, SEMARANG — Komisi Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menyatakan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) masih terjadi di sejumlah kantor pelayanan publik.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan di sejumlah kantor pelayanan publik, seperti di Samsat, kejaksaan negeri, dan imigrasi, masih ada calo berkeliaran dan pungli,” kata koordinator KP2KKN Jawa Tengah (Jateng) Muhammad Rofiuddin kepada Kanalsemarang.com, Rabu (16/12/2015).

Kondisi ini, lanjut dia, tidak sesuai dengan komitmen Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk memberantas praktik percaloan dan pungli di kantor-kantor pelayanan publik.

“Gubernur belum berhasil memberantas calo dan pungli. Buktinya, sampai sekarang masih banyak calo yang mencari mangsa di berbagai kantor pelayanan publik di Jawa Tengah. Para petugas kantor pelayanan publik juga masih mau menerima uang atau bahkan meminta pungli,” beber Rofiuddin.

Dia mengaku mempunyai bukti rekaman praktik percaloan dan pungli tersebut. “Kami merekam saat melakukan investigasi beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Untuk menelusuri praktik calo dan pungli, KP2KKN menerjunkan sejumlah anggota dan sukarelawan ke tiga kantor Samsat di Kota Semarang, Pengadilan Negeri Semarang, dan Kantor Imigrasi Semarang pada Senin-Selasa (14-15/12/2015). Hasilnya, di kantor Samsat I Jl. Majapahit, Samsat II di Jl. Setyabudi, dan Samsat III di Jl. Hanoman ditemukan para calo yang merayu para pembayar pajak.

Para calo beroperasi mulai di pintu masuk gerbang kantor Samsat, di areal parkiran kendaraan, serta di dalam kantor samsat. Keberadaan para calo terkesan dibiarkan oleh petugas yang ada di sana. Tarif yang dikenakan calo kepada pembayar pajak di kantor samsat bervariasi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp100.000 per bayar pajak.

Mengurus pembayaran pajak menggunakan jasa calo hanya membutuhkan waktu sekitar 15-25 menit sudah rampung karena mereka diberi jalur khusus sehingga bisa cepat menyelesaikan pembayaran pajak, tidak perlu antri seperti warga biasa. Sedangkan kalau membayar pajak sendiri membutuhkan waktu antara 2-3 jam. Sukarelawan KP2KKN membutikan, pukul 07.30 WIB tiba di kantor Samsat mendapatkan nomor antrean 37.

Setelah menunggu, proses pembayaran pajak baru dimulai pukul 08.15 WIB. Setelah antri, baru selesai membayar pajak sekitar pukul 09.45 WIB. Tidak hanya calo, praktik pungutan liar (pungli) juga terjadi di Samsat, seperti mengambil surat tanda nomor kendaraan (STNK) di loket diminta membayar Rp2.000 oleh petugas tanpa mendapatkan kuintansi.

Demikian pula saat mengambil plat nomor kendaraan diminta untuk membayar uang suka rela kepada petugas. Warga pun memberikan uang antara Rp5.000-Rp10.000. ”Keberadaan ATM Bank Jateng yang diresmikan Pemerintah Provinsi Jateng beberapa awaktu untuk melayani pembayaran pajak di kantor Samsat guna mencegah calo ternyata tidak berfungsi,” ujar Rofiuddin.

Selain di Samsat, KP2KKN Jateng juga mendapati adanya praktik calo di Pengadilan Negeri Semarang. Para calo bergerombol di depan tempat parkir mengadang orang yang akan mengambil STNK dan SIM setelah sidang. Tarifnya yang dikenakan calo berbeda-beda antara Rp30.000-Rp70.000 tergantung negosiasi.

Sedangkan calo di Kantor Imigrasi Semarang ada yang beroperasi di dalam dan di luar. Para calo menghadang warga yang hendak membuat paspor. Tarifnya yang ditawarkan cukup antara Rp700.000 sampai Rp1,3 juta untuk tiap pembuatan paspor. Padahal tarif resmi pembuatan paspor hanya sekitar Rp300.000-Rp400.000.

”Kami mendesak Gubernur Ganjar Pranowo membereskan praktik percaloan dan lebih serius memberantas pungli. Jangan sampai, publik berkesimpulan bahwa pemberantasan calo dan pungli di Jateng hanyalah omong kosong,” ujar Rofiuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya