SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi jembatan timbang (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, SEMARANG-Buntut Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang marah karena kasus pungli di jembatan timbang menyebabkan 9 jembatan timbang di Jateng bakal ditutup.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan menutup sembilan dari 16 jembatan timbang yang ada, karena dinilai tidak efektif dan rawan terjadi pungutan liar (pungli).

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyatakan penutupan sembilan jembatan timbang ini setelah melakukan evaluasi secara menyeluruh 16 jembatan timbang yang ada.

“Dari hasil evaluasi kelembagaan, sumber daya manusia [SDM], maka hanya tujuh [dari 16] jembatan timbang yang masih layak dibuka,” katanya kepada wartawan seusai rapat evaluasi menyeluruh jembatan timbang di Kantor Gubernuran Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Senin (12/5/2014) sore.

Dari sembilan jembatan yang akan ditutup tersebut termasuk jembatan timbang Butuh, Batang yang beberapa waktu lalu Gubernur Jateng menangkap tangan petugas di sana melakukan pungli.

Sedang jembatan timbang lain yang akan ditutup antara lain, Butuh (Purworejo), Banyudono (Boyolali), Tugu (Kota Semarang), Gubug (Grobogan), Pringsurat (Temanggung), Selogiri (Wonogiri), dan Labuawu (Jepara), dan Aji Barang (Purwokerto).

Gubernur lebih lanjut menyatakan, untuk melakukan penutupan sembilan jembatan timbang tersebut maka akan melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng Nomor 5/2012 tentang petunjuk Perda Jateng Nomor 1/2012 tentang Pengendalian Muatan Angkutan Barang.

”Pergub Nomor 5/2012 harus direvisi, dalam waktu dekat segera saya lakukan dan akan saya laporkan kepada Menteri Perhubungan,” ungkapnya.

Ganjar menambahkan, pihaknya juga akan memperbaiki kerjasama dengan provinsi tetangga yakni Jawa Timur, DKI Jakarta, DIY, dan Jawa Barat.

Peraturan Angkutan
Untuk itu, dia, berharap pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Angkutan Jalan sehingga batas tonase antarprovinsi bisa sama.

“Kalau bisa ini menjadi kebijakan nasional, sehingga antara provinsi satu dengan provinsi lainnya tidak ada perbedaan regulasi dan sanksi terkait aturan di jembatan timbang,” ujar Ganjar.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Jateng, Urip Sihabudin mengungkapkan penutupan sembilan jembatan timbang menunggu revisi Pergub Nomor 5/2012.

Nantinya, hanya tujuh tujuh jembatan timbang yang masih tetap beroperasi, “Tujuh jembatan timbang ini karena berada di pintu masuk Jateng. Selain itu [sembilan jembatan timbang] ditutup,” ungkap dia.

Urip menyebutkan tujuh jembatan timbang jembatan yang masih beroperasi meliputi, Toyogo-Sembungmacan (Sragen), Salam (Magelang), Tanjung (Brebes), Sambong (Blora), Sarang (Rembang), Klepu (Kebupaten Semarang), dan Wanareja (Cilacap).

“Operasional tujuh jembatan timbang nantinya dibagi dalam tiga shift, dengan delapan jam kerja tiaf shift,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya