Solopos.com, JAKARTA — Karier Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terancam di ujung tanduk. Handoko yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) 28 April 2021 lalu itu didesak mundur oleh Komisi VII DPR.
Bukan cuma DPR, para periset BRIN juga kerap menumpahkan kekesalan mereka di media sosial. Desakan sebagai salah satu rekomendasi yang disepakati oleh Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BRIN pada Senin (30/1/2023).
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.