SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga kerja asing atau TKA asal China. (Antara)

Solopos.com, PONTIANAK — Bupati Ketapang, Kalimantan Barat, Martin Rantan menyatakan sebanyak 25 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang saat ini terlantar di Kabupaten Ketapang segera dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pontianak.

“Saya sebagai kepala daerah tentu tidak boleh mangkir dan tetap harus melayani TKA. Solusinya kita akan segera melakukan pergeseran agar mereka jangan di Ketapang, karena bisa menimbulkan dampak sosial dan keamanan. Jadi harus dipindahkan Rudenim di Pontianak secepatnya,” ujarnya saat dihubungi Antara di Ketapang, Jumat (7/1/2022).

Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia

Menurut Martin, setelah TKA terlantar itu berada di Rudenim Pontianak, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan serta pihak terkait seperti Kedutaan RRC untuk mencari solusi menyelesaikan persoalannya.

Baca Juga: Lagi, TKA China Masuk ke Indonesia saat PPKM, 3 Parpol Mencak-Mencak 

“Kita malu juga kalau di Ketapang tidak mengurus mereka (TKA terlantar). Kita urus karena aspek kemanusiaan, mereka yang terlantar di sini. Aspek keamanan juga karena kita tak tahu apakah mereka TKA yang baik atau bekas narapidana di negaranya. Kalau mereka menimbulkan kejahatan disini bisa repot kita. Jadi lebih baik digeser saja dari Ketapang,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga menyelenggarakan pertemuan dengan 25 TKA asal China tersebut di ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Jumat (7/1/2021).

Pertemuan ini membahas bahwa TKA yang datang ke Ketapang mengaku bekerja di PT Sultan Rafli Mandiri (SRM). Kemudian mengadukan nasibnya yang saat ini sudah tidak bekerja lagi. Bahkan hidup terlantar dan belum mendapatkan bayaran gaji dari perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya