SOLOPOS.COM - Puluhan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bakal melakukan aksi mogok makan yang dimulai pada Senin (14/8/2023) di depan Gedung DPR RI, Jakarta. (Istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Puluhan Pekerja Rumah Tangga (PRT) bakal melakukan aksi mogok makan yang dimulai pada Senin (14/8/2023) di depan Gedung DPR RI, Jakarta. 

Aksi tersebut dilakukan sampai Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT (PPRT) disahkan menjadi UU.

Promosi BRI Pastikan Video Uang Hilang Efek Pemilu untuk Bansos adalah Hoaks

Aksi PRT ini diadakan di 6 kota di Indonesia, yaitu di Jakarta, Medan, Tangerang, Semarang, Yogyakarta, Makassar. Tidak hanya para PRT, para tokoh masyarakat dan jaringan masyarakat akan bergabung dengan aksi tersebur.

Lita Anggraini, Koordinator JALA PRT menyatakan bahwa aksi ini digelar dengan menyajikan piring-piring kosong yang berisi sikat kamar mandi, batu-bata, rantai, dot bayi, dan spon pencuci.

Berbagai benda tersebut menandakan situasi kerja yang buruk yang dialami PRT.

“Aksi piring kosong ini menandakan PRT yang menahan lapar karena jam kerja yang panjang dan tidak bisa berkata tidak, karena harus terus bekerja. Rata-rata PRT ‘kan takut mengatakan lapar atau capek, jadi terus bekerja. Selain itu, piring juga menunjukkan rantai yang mengartikan kekerasan dan perbudakan modern yang terjadi pada PRT,” kata dia, dalam rilis yang diterima Solopos.com.

Kondisi tersebut, sambungnya, juga menandakan situasi kelaparan dan kelelahan yang ada di tembok-tembok rumah dan tak adanya pengakuan terhadap kerja-kerja PRT yang rentan perbudakan. 

Lita menyebut RUU PPRT telah diperjuangkan selama 19 tahun namun tak kunjung disahkan menjadi Undang-undang. 

Meski sudah menjadi RUU inisiatif DPR, namun justru menjadi sandera politik di DPR. “Ini ironi dengan pembangunan yang banyak didengungkan seperti no one left behind, tapi ternyata ditinggalkan,” ucapnya.

Perwakilan PRT Yuni Sri menyebut aksi mogok makan di 6 kota tersebut dilakukan bergantian, karena mereka masih harus bekerja.

“DPR terkesan menyandera pembahasan RUU tersebut selama dua dekade,” kata Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Lewat aksi mogok makan tersebut, organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Mogok Makan untuk UU PRT, menyatakan:

1. Pimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI untuk mensahkan RUU Perlindungan PRT,

2. Pimpinan DPR, Para Ketua Fraksi dan Anggota DPR RI tidak membiarkan praktik perbudakan modern terhadap PRT di Indonesia,

3. Mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi solidaritas mogok makan PRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya