SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kudus–Puluhan organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (3/10) menggelar aksi mimbar bebas di halaman DPRD Kudus, untuk menolak aksi terorisme.

Koordinator Aksi Mimbar Bebas Tolak Aksi Terorisme Ali Ihsan mengatakan, jumlah ormas yang mengikuti aksi ini sebanyak 20-an  ditambah dari beberapa LSM di Kudus.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Aksi ini terinspirasi oleh dugaan  keterlibatan salah seorang warga di Kudus dengan jaringan teroris,” ujarnya.

Ia mengatakan, aksinya ini bertujuan untuk mengingatkan kaum muda di Kudus agar tidak mudah terprovokasi kegiatan menyimpang yang mengatasnamakan agama.

Ia menegaskan, semua aksi terorisme yang mengatasnamakan agama harus ditolak.

“Mudah-mudahan, adanya salah seorang warga Kudus yang diduga terlibat dengan jaringan terorisme hanya kali ini saja dan tak akan terulang,” ujarnya.

Ia menyarankan kepada pemerintah untuk memperhatikan kaum muda agar tidak mudah dimanfaatkan oleh kelompok teroris, mengingat sebagian besar tersangka teroris adalah pemuda.

Ia menambahkan, jumlah ormas yang terlibat dalam aksi damai ini mencapai 20 ormas dan beberapa LSM di Kudus.

Sementara itu, Perwakilan dari IPPNU Kudus Ana Sofawati mengatakan, pihaknya sepakat menolak aksi terorisme, karena tidak punya rasa kemanusiaan dengan menghilangkan nyawa tak berdosa.

“Dalam ajaran Islam tidak ada ajaran berjihad dengan cara membunuh orang-orang yang tak berdosa,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatan, beberapa ormas yang datang, antara lain GP ANSOR, IPPNU, IPNU, PKB, FKPPI, BMI, Partai Pelopor, PMII, dan BEM UMK.

Aksi tersebut mendapatkan pengawalan beberapa aparat dari Polres Kudus.

ant/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya