SOLOPOS.COM - Tim kuasa hukum korban kasus dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring memperlihatkan bukti surat laporan polisi yang dilayangkan ke Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri turun tangan atas banyaknya aduan orang tertipu penjualan tiket online untuk konser grup band asal Inggris, Coldplay.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi dari promotor konser Coldplay, PK Entertainment.

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Kedua saksi masing-masing berinisial TH dan HS selaku promotor tiket konser Coldplay.

Keduanya dimintai klarifikasi terkait perizinan dan mekanisme penjualan tiket serta pengawasan.

“Kemarin, Rabu (24/5/2023) telah dilakukan pemeriksaan klarifikasi oleh Penyidik Direktorat Siber Polri terhadap promotor,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

“Kedua orang tersebut diperiksa atau diambil keterangan dari pukul 20.00 sampai pukul 24.00 WIB dengan 20 pertanyaan,” kata Ramadhan.

Menurut jenderal bintang satu itu, pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penipuan penjualan tiket konser Coldplay secara daring lewat media sosial itu belum tuntas dan masih akan berlanjut.

korban penjualan tiket online coldplay, pengalaman war tiket coldplay jakarta umum
Ilustrasi war tiket Coldplay. (Tangkapan layar coldplayinjakarta.com)

Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri masih membutuhkan keterangan dari pihak promotor untuk menyelidiki kasus yang dilaporkan korban penipuan yang jumlahnya mencapai 65 orang dengan kerugian Rp227 juta.

“Penyidik Siber akan memeriksa saksi dari perusahaan yang sama, ada dua orang lagi diminta klarifikasi sebagai saksi terkait perizinan,” kata Ramadhan.

Selain itu, kata dia, penyidik akan memanggil pihak penjualan atau pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket konser Coldplay.

“Jadi ada pihak ketiga yang melakukan penjualan tiket dari loket.com,” kata Ramadhan seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sebelumnya, Selasa (23/5/2023) penyidik telah memeriksa pelapor dan tujuh korban dugaan penipuan penjualan tiket konser Colplay.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan penipuan penjualan daring tiket konser Coldplay.

Polri telah menerima satu laporan polisi di Bareskrim Polri, dan tiga aduan masyarakat di Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah.

Konser Coldplay pada 15 November 2033 akan menjadi penampilan perdana band asal Inggris Raya itu di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya