SOLOPOS.COM - Ilustrasi hukuman 2.400 cambukan untuk penganiaya ibunda (Dailymail.com)

Solopos.com, SOLO – Hukuman yang dijatuhkan pengadilan Arab Saudi ini mungkin akan membuat orang berpikir ulang jika hendak melakukan tindak kekerasan kepada orang tua. Seorang pria Arab dijatuhi hukuman perusakan gigi setelah memukul ibunya dan mengakibatkan gigi sang ibu rusak.

Hukuman itu dianggap setimpal dengan apa telah ia lakukan. Pria yang tak disebutkan namanya ini juga akan menanggung rasa sakit seperti apa yang telah ia lakukan kepada ibunya. Bukan hanya itu, pria ini juga dijatuhi hukuman setidaknya 5 tahun penjara dan cambukan sebanyak 2.400 kali di tubuhnya.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Perbuatannya berhasil diketahui oleh polisi setempat setelah sang ibu sendiri yang melaporkannya untuk meminta perlindungan. Sementara sang ibu dirawat di sebuah rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan,  sang anak langsung ditangkap oleh polisi.

Menurut Hakim Turki Al Qarni, dirinya mengeluarkan keputusan setelah sang anak berada pada kondisi yang stabil, artinya tidak ada kelainan jiwa, maupun pengaruh dari obat-obatan terlarang. Jadi tidak salah jika ia menghukum sang pria berusia sekitar 30 tahun tersebut dengan hukum Islam.

Keputusan itu merupakan sebuah rujukan dari Alquran pada salah satu ayat yang berbunyi, “Dan Kami ditahbiskan di dalamnya untuk mereka: kehidupan untuk hidup, hidung untuk hidung, telinga untuk telinga, gigi untuk gigi.”

Negara Arab Saudi memang biasa menghukum berat kasus yang melibatkan orang tua, Itu sejalan dengan sikap hukum Islam yang telah dianut oleh negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya