SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri (BHD) cuti selama seminggu karena sakit.

Namun belum ada kejelasan sakit apa yang diderita Kapolri sehingga menimbulkan isu liar. Padahal, publik sebenarnya berhak tahu sakit apa yang diderita Kapolri.

Promosi BRI Borong 12 Penghargaan 13th Infobank-Isentia Digital Brand Recognition 2024

“Karena Kapolri pejabat publik, ya publik berhak bertanya,” ujar Ketua Komisi Informasi Publik, Alamsyah, kepada detikcom, Rabu (25/8).

Menurut Alamsyah, kendati publik berhak menanyakan, namun Kapolri berhak untuk tidak menjawab.

“Ini sama saja dengan wawancara, mereka boleh menjawab boleh juga tidak,” ucapnya.

Namun jika karena tidak menjawab, lalu berkembang spekulasi di masyarakat, maka risiko harus ditanggung oleh si pejabat publik.

Sebelumnya, Kabid Penerangan Umum (Penum) Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto mengatakan, pejabat di Mabes Polri belum tahu sakit yang diderita oleh Kapolri. Sebab, tidak ada pejabat di Polri yang berani menanyakan.

“Kita belum tahu sakitnya apa, kita nggak berani tanya,” ujar Marwoto.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya