SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Keterlibatan PT Duta Graha Indonesia (DGI), salah satu perusahan yang lolos prakualifikasi tender gedung baru DPR, dalam kasus suap di Kemenpora, semakin menguatkan adanya kejanggalan dalam rencana pembangunan gedung senilai Rp 1,1 triliun itu. Karenanya, pembangunan gedung harus dibatalkan.

“Kejadian ini hendaknya menyadarkan DPR, supaya membatalkan pembangunan gedung baru tersebut, sebab sebagai orang beriman wajar kita bertanya: jangan-jangan kejadian itu pertanda campur tangan Yang Maha Kuasa, yang tidak rela melihat teriakan umat-Nya diabaikan begitu saja oleh DPR dengan menutup hati dan telinganya erat-erat,” kata anggota Fraksi Partai Gerindra, Martin Hutabarat, saat dihubungi detikcom, Kamis (28/4/2011).

Promosi Cerita Penjual Ayam Kampung di Pati Terbantu Kredit Cepat dari Agen BRILink

Seperti diketahui, Fraksi Gerindra DPR sejak awal menolak rencana pembangunan gedung baru DPR. Anggota Komisi Hukum DPR ini melanjutkan, seandainya pun gedung baru akhirnya dibangun, PT DGI tidak sepantasnya lagi ikut proses tender.

“Meskipun PT DGI ini satu-satunya perusahaan swasta yang diloloskan oleh panitia DPR, tapi perusahaan ini telah mencoreng mukanya sendiri, dengan tertangkap tangan di kantor Sesmenpora oleh KPK,” ujarnya.

“Secara moral, andaikata pun di lingkungan DPR ada usaha untuk tetap memaksakan agar PT ini tetap ikut tender, pasti ini sudah sulit dipertanggungjawabkan karena akan memancing emosi dan perlawanan masyarakat lebih luas. Masalah pembangunan gedung PR tendernya diikuti pengusaha hitam, yang terbukti sudah tertangkap basah melakukan perbuatan tidak terpuji?” ujarnya.

KPK mengungkap penangkapan Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam terkait pembangunan sarana SEA Games Palembang. KPK juga  menangkap MEI seorang pengusaha dan MRM yang juga broker dalam dugaan suap menyuap ini. Saat ditangkap, cek tunai Rp 3,2 miliar turut disita. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MEI merupakan inisial dari Muhammad El Idris. Sedangkan broker berinisal MRM, bernama Rosalina. Untuk diketahui, Wisma Atlet di Palembang berada di kawasan Jakabaring Sport City.

Pemerintah Daerah Palembang menargetkan Juli 2011, pembangunan gedung yang akan menampung sekitar 4.000 atlet ini dapat selesai. Pembangunan Proyek wisma diketahui selama ini dijalankan oleh PT Duta Graha Indah (DGI).

(Detikcom/nad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya