SOLOPOS.COM - Kapolda Irjen Pol. Dwi Prayitno (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SEMARANG-Panitia pelaksana (panpel) pertandingan antara Persis Solo versus PSS Sleman di Stadion Manahan, Solo yang berakhir ricuh, bisa jadi tersangka. Kapolda Jateng, Irjen Pol. Dwi Priyatno mengatakan, untuk menyelidikan kericuhan tersebut Polresta Solo sudah memeriksa lima saksi, termasuk ketua panpel Roy Saputro.

”Sementara [panpel] diperiksa sebagai saksi, tapi statusnya bisa berubah [menjadi tersangka] tergantung hasil pemeriksaan,” kata Kapolda kepada wartawan di Mapolda Jateng, Jumat (6/9/2013).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Jika pemeriksaan nantinya berujung pemidanaan kepada panpel, lanjut Kapolda, maka akan dikenakan Pasal 510 KUHP tentang Pelanggaran Ketertiban Umum dan Pasal 170 KUHP tentang Perusakan Terhadap Orang Maupun Barang Di Muka Umum.

Unsur pidana dimungkinkan, karena menurut Dwi, partandingan Divisi Utama antara Persis Solo versus PSS Sleman yang digelar di Stadion Manahan, Solo, Rabu (4/9/2013) lalu, tidak berizin.

”Pertandingan itu [Persis Solo lawan PSS Sleman] tidak ada izinnya. Kepolisian tidak memberikan izin,” tandasnya.

Namun, ungkap Kapolda, karena pihak panpel mendesak Polresta Solo agar pertandingan tersebut bisa dilaksanakan untuk menghindari sanksi sehingga dibolehkan. Meski pertandingan dibolehkan, polisi meminta supaya suporter dari PSS Sleman tidak datang ke Solo.

”Polisi telah mengantisipasi suporter Sleman agar tidak ke Solo dengan menjaga perbatasan Klaten dan Prambanan,” tukasnya.

Menurut orang nomor satu di Polda Jateng ini, keributan sebenarnya terjadi antarsuporter asal Solo sendiri, sebab ada yang diduga mendukung kesebelasan PSS Sleman.

“Ternyata di dalam, ada sejumlah suporter Solo yang mendukung Sleman sehingga memicu bentrokan,” kata Kapolda.

Kerusuhan sempat meluas sampai ke perbatasan Solo dan Jogja di Klaten, karena ada informasi pendukung PSS Sleman meninggal dunia.

”Kerusuhaan di Klaten bisa segera diredam setelah anggota kami memberikan penjelasan tidak ada suporter Sleman yang meninggal dunia,” jelas Dwi.

Direktur Intelkam Polda Jateng, Kombes Pol. Rudi P menambahkan, polisi tidak memberikan izin dengan pertimbangan keamanan.

”Masih dilakukan pemeriksaan, kenapa panpel memaksakan supaya pertandingan dilaksanakam,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya