SOLOPOS.COM - Situasi lalu lintas di jalan Solo-Karanganyar, tepatnya di kawasan jembatan layang atau flyover Palur, Jaten, (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos/dok)

Proyek solar cell Karanganyar tak rampung hingga batas waktu yang ditentukan. Anggaran senilai Rp9,3 miliar pun hanya terpakai Rp300 juta.

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akhirnya memutus kontrak pelaksana proyek pemasangan 233 penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya senilai Rp9,6 miliar. Pasalnya hingga masa perpanjangan waktu tiga hari pada Kamis (31/12/2015), PT Graha Energi Teknik (GET) Surabaya hanya mampu menyelesaikan satu PJU dan 232 dudukan (fondasi) tiang PJU.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Karanganyar, Titis Sri Jawoto, saat dihubungi Solopos.com melalui telepon seluler (ponsel), Jumat (1/1/2016).

“Dengan sangat menyesal, kami sudah putus kontraktor PJU tenaga surya. Hasil pekerjaan hanya satu unit PJU yang sudah beroperasi 100 persen, dan 232 fondasi tiang,” tutur dia.

Titis menjelaskan hasil pekerjaan kontraktor asal Surabaya hanya 4,97 persen dari perencanaan awal. Hasil pekerjaan tersebut yang dibayar Pemkab dengan nilai sekitar Rp327 juta. Artinya, dia menyatakan sisa anggaran yang tak terserap sekitar Rp9,273 miliar harus kembali ke kas Pemprov Jateng. “Anggaran kembali ke Pemprov selaku pemberi dana,” kata dia.

Titis menerangkan PT GET Surabaya juga dikenai denda keterlambatan waktu pengerjaan proyek selama tiga harim, yaitu Selasa-Kamis (29-31/12/2015), dengan nilai Rp26 juta. Tak sampai di situ saja, pelaksana proyek juga harus kehilangan uang jaminan proyek Rp400 juta. Hal tersebut mengacu kepada klausul kontrak kerja sama Pemkab dengan kontraktor.

“Kami mengacu isi kontrak, Pemkab membayar per pemasangan. Kami patuh terhadap regulasi, atau perjanjian kerja sama. Di klausul kerja sama ada ketentuan tersebut,” imbuh dia.

Titis menuturkan, berdasarkan penjelasan kontraktor, tak rampungnya proyek karena wanprestasi dari subkontraktor pengadaan tiang PJU. Padahal pengadaan tiang sudah dibayar kontraktor. “Saya sangat menyesal proyek yang sudah diharapkan warga Karanganyar ini tak rampung. Kami memohon maaf. Padahal kalau bisa rampung 100 persen bisa jadi kado tahun baru,” urai dia.

Terpisah, Ketua DPC PDIP Karanganyar, Endang Muryani, menyayangkan anggaran miliaran rupiah tak terserap. Padahal anggaran tersebut adalah bantuan dari Pemprov Jateng. Apalagi anggaran Rp9,6 miliar masuk APBD penetapan 2015. Artinya, menurut Endang, mestinya Pemkab Karanganyar mempunyai cukup waktu untuk melelang proyek PJU solar cell Karanganyar.

“Tak gampang mendapatkan bantuan anggaran dari pusat atau Pemprov Jateng. Apalagi nilai anggaran sampai Rp9,6 miliar. Sangat disayangkan anggaran hanya terserap Rp300 juta,” kata dia.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Karanganyar tersebut mempertanyakan bagaimana nasib 232 fondasi PJU yang sudah dibuat. Sebab tak ada anggaran terkait proyek tersebut di APBD 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya